Srintil mengaduk gumpalan sirsak di gelas. Ada empat potong es batu gede-gede, ada gula cair tiga tetes. Lalu ia menyeruput es sirsak sembari merem melek. Asyik. Lalu diaduk lagi. Lho? Kok ada tampang Anas di dalam gelas? Kacamata ala John Lenonnya mlintir ke kanan ke kiri. Lalu ada rambut keriting di dalam gumpalan es sirsak ..lho..lho? Kok ada kepala Nazaruddin muncul? Lha, rambut semakin panjang…, apa lelaki hidung mancung itu mendadak panjang rambutnya? Oh ternyata itu rambut Angelina Sondakh. Ia ada di dalam gelas itu pula. Sambil berurai air mata, di depan piano. Dan dirubungi wartawan impotemen eh infotainment.
Srintil merasa terganggu kenikmatannya. Ia mengganti posisi duduknya. Di kawasan elit Menteng Jakarta Pusat, Srintil sudah lima tahun bekerja dan setia kepada majikannya, seorang dokter yang tiada henti menerima pasien. Hari ini Srintil boleh libur bekerja, karena pak dokter berangkat ke Singapura. Es sirsak menjadi teman bersantainya menjelang maghrib ini di ruang pembantu. Tapi kenapa di dalam gelasnya muncul tubuh-tubuh manusia ini?
Bu dokter sering melempar koran bekas kepadanya. “Heh, baca koran ya Srintil. Jangan cuma nonton Cinta Fitri melulu. Nanti bodoh lho kamu!”, ujar sang majikan. “Lha sekarang sinetronnya udah bukan Cinta Fitri lho bu dok. Tapi bayi yang tertukar, atau apalah pokoknya sinetron.” jawab Srintil seenaknya. Tapi, berhubung bu dokter cerewet sering menuntut Srintil membaca, ia jadi tahu kasus Century, Nunun istri polisi yang ngabur, sampai soal KPK yang katanya mau memanggil Angelina Sondakh belum-belum saja. Srintil teringat bapak ibunya yang menjadi petani dekat desa Comal Jawa Tengah itu. Juga pamannya pembuat tahu di Randu Dongkal. Semua pekerja keras. Keringat sebesar biji jagung senantiasa mengalir di seluruh tubuh mereka. Sepanjang hari, dari tahun ke tahun. Tapi tetap saja miskin. Jangankan memiliki rumah yang layak, mencicil sepeda baru saja tak pernah mampu. Oleh sebab itu, Srintil acapkali mengirim uang ke kampung. Sawah sepetak terbeli sudah. Kambing ada dua. Sapi sebentar lagi.
Es sirsak ditelan sedikit demi sedikit. Yang di dalam gelas semakin pusing. Nazaruddin puyeng karena kepalanya terbentur es batu. Anas dilihat Srintil di dalam gelas sedang manyun tak jelas. Kacamatanya hampir coplok dari biji matanya. Angelina terus menerus menangis sambil menyanyi. Lha, kok aneh, pikir Srintil. Setelah syuting video klip berhenti, Angelina yang semula menangis langsung nyengir tertawa, dan masih disyut oleh kamera impotemen, eh infotainment, sehingga ibu-ibu yang nonton di rumah tentu bisa menyaksikan dengan jelas perubahan suasana itu. Waduh, apakah ini memang cuma akting? Itu sedih betulan kagak sih? – begitu tanya-tanya Srintil di hati, sembari bingung dan hampir tersedak es sirsak.
Kembali suara di dalam gelas gaduh. Nazaruddin berujar sambil tangannya menuding Anas, “Iya, semua dalangnya kamu! Duit puluhan milyar diangkut ibu Yuliana kan? Naik mobil boks, ngumpet-ngumpet. Hayo, ngaku aja kamu. Sekarang keluarga saya terzolimi, kamu mau ongkang-ongkang kaki? Enak amat lu! Kenyang ya kamu makan duit Hambalang, Wisma Atlit yang kamu rekayasa dari tahun 2010, lupa kamu ya, kamu berhasil menang pakai duit dari mana, hah?! Anas semula diam saja. Tapi akhirnya dia menjawab, “Saya serahkan kepada hukum, biar semua dibuktikan”. Nazaruddin naik darah. “Sembarangan sekali kamu ini! Hukum yang mana? Lihat saja , kan persoalan hanya numplek di saya semua, kalian ada kesepakatan dengan KPK agar kamu, si Angie Angelina itu tidak perlu dipanggil KPK, tapi saya yang dijedotin, iya kan?!” Lalu mata Angelina pun melotot. “Apa kamu berani melotot-melotot, hah?” ujar Nazaruddin panas. “Kamu pakai ngomong sumpah pocong segala, guoblog kamu!”. Angelina ketakutan. Ia menangis tersedu-sedu di depan serombongan wartawan, sambil katanya, “Saya sempat keguguran. Dua minggu setelah keguguran baru mau dikuret di Singapura. Saya minta dijemput saja oleh suami saya, sama tukang kuburan saya sudah pesan kuburan untuk bertetangga dengan makam suami…hiks..hiks!” . Lalu ia lari lagi ke depan piano. Lalu mulutnya bernyanyi sambil bersiap menggulirkan berliter-liter air matanya lagi, “Semuaaa… yang adaaaa.. padamu..oooooo.., membuat hatiku…tiada berdayaaaaa!”
Srintil bagai nonton sinetron yang muncul dari dalam gelas es sirsak. Ia ambil sendok yang lebih besar dari laci sendok perak milik majikannya. Darahnya mulai menggolak. Mendidih hebat. Lalu katanya, “Waaaah…, makin seru nih! Gue aduk aja elo orang pade, pakai sendok perak majikan yang beratnya setengah mati ini. Biar kepala elo bertiga dikocok abiiiizzz…., biar hati kalian bertiga diaduk bersih. Sebetulnya kalian ini siapa sih? Sepuluh tahun yang lalu kalian belum apa-apa dan belum siapa-siapa. Sekarang kalian bisa bikin geger negeri gue. Kalian tau nggak sih, gue kerja keras, keluarga gue nungging-nungging sampai mampus keringet darah, kagak pernah tau duit besar milyar milyar seperti yang diributkan kalian. Sebetulnya kalian itu siapaaaaaaa haaaaaah???!” Lalu Srintil menangis tersedu-sedu……luka sekali hatinya melihat tiga makhluk di dalam gelas es sirsaknya. Seketika gelas dilempar dengan kasar ke luar jendela, menuju pekarangan luas belakang rumah sang majikan. Dan, sembari ia menjambak-jambak rambutnya sendiri, ia menangis meraung-raung, bagai orang kesurupan ia menjerit, “Ya Tuhaaaan…. sebenarnya orang-orang itu siapaaaaaa??? Mereka bisa saja menjadi korban fitnah keji orang, bukan? Tolong tunjukkan kepadaku ya Allah, kepada teman-temanku, kepada majikanku, kepada semua orang di negeri ini, sebenarnya mereka itu emas atau loyang siiiiiiiiih….???????!!!”
Salut untuk M.A ” Artidjo Alkostar, MS Lumme dan Askin “..Tidak ada lagi senyum sumringah PARA KORUPTOR REPUBLIK MERAH PUTIH ini……
Koruptor Angie Juga Bisa Dibui 17 Tahun 8 Bulan Penjara .Mahkamah Agung (MA) memutuskan mantan Putri Indonesia itu korupsi proyek Wisma Atlet Palembang dan menerima suap Rp 39,9 miliar.Nah, jika Angie tidak mau membayar denda dan uang pengganti itu, maka Angie siap-siap menghuni penjara selama 17 tahun 8 bulan penjara. Tapi jika mau membayar denda dan uang pengganti, maka Angie menjalani hukuman 12 tahun penjara. Putusan ini sesuai tuntutan jaksa KPK.
Dalam putusan yang diketok oleh Artidjo Alkostar, MS Lumme dan Askin