tatkala musibah muncul menerjang seseorang, kita memang tidak berhak menghujat.
namun tatkala penanganan musibah karena si pelakunya yang lalai diberi hak istimewa dibanding rakyat jelata lain, di situlah mulai nurani tergores.
dan kebatilan atas ketidakadilan mutlak dipertanyakan….