kalau hakim nyabu
jubah hitam yang ia pakai
bagai berwarna merah jambu
pesakitan yang akan diketuk palu
dianggap kerbau dungu
kalau hakim nyabu
apa yang bisa ia putuskan
apa yang bisa dia simak
deretan ibu-ibu
atau peragawati tak berbaju…
kalau hakim nyabu
putusan yang mewakili negara
apakah akan adil tanpa kelabu
tanpa menggema di hati bahan tertawa
yang tiada tara..
kalau hakim nyabu
harusnya ia dibenamkan ke kali bau
atau ke dalam air rebusan lezat shabu-shabu
jahanam kepada pesakitan sudah pastilah itu
bagaimana ada konsentrasi baik yang menyatu
untuk sebuah keputusan yang bermutu
tiba-tiba ia sudah ketok palu..
segera kembali menikmati sabu……!!!
Kalau HAKIM menggunakan ALAT BUKTI adiktif, yang disita kemudian dimaanfaatkan, betapa bejatnya hakim sedemikian. Menurut Prof. Jan van Paassen, dosen Filsafat Hukum saya, HAKIM ataupun JAKSA sedemikian, dapat dijatuhkan HUKUMAN TERBERAT….
sungguh memprihatinkan….